Akun

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu "NIK Didaftarkan Orang Lain" dan lengkapi form isian yang tersedia.

Pada kolom "Nama", yang diisikan adalah nama Anda sesuai yang tertera pada ijazah Anda tanpa gelar.

Untuk formasi CPNS tahun 2023, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada waktu yang bersamaan.

Formasi khusus adalah formasi lain yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang berlaku yaitu:
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude;
2. Diaspora;
3. Penyandang Disabilitas;
4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat; dan
5. Tenaga Pengamanan Siber (cyber security).

Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini ataupun nama Kelurahan/Kecematan/Desa. Jika tempat lahir yang tertera di Ijazah Anda adalah nama Kelurahan/Kecematan/Desa, maka silahkan ketikkan nama Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) nya. Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi (misalnya lahirnya diluar Indonesia) maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id pada menu Tempat Lahir Tidak Ditemukan.

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di
https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
kemudian pilih menu “Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN, maka Anda dapat langsung melakukan pengisian pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.

Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil. Refresh ulang browser yang digunakan. Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.

Syarat Daftar

Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi CPNS Tahun 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2023.

Silahkan cek syarat pendaftaran pada masing-masing Instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2023.

Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Helpdesk KFN (Komite Farmasi Nasional)
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X 5 Kav. 4-9, Jakarta 12950
Telp: (021) 5201590, ext.5809
Email: sekretariat.kfn@gmail.com

Helpdesk KKI (Konsil Kedokteran Indonesia)
Whatsapp: 081113102210 / 081113102211
Telp: (021) 31923193
Instagram: @official.kki
Twitter: @kkigoid
Email: inamc@kki.go.id

Helpdesk KTKI (Komite Tenaga Kesehatan Indonesia)
Whatsapp: 087787214141
Email: helpdesk.ktki@kemkes.go.id

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Perbaikan Data

Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.

Data "Nama" tidak dapat diubah setelah Anda klik "Akhiri Pendaftaran" dihalaman di SSCASN, namun dapat diperbaiki kemudian ketika Anda telah lulus seleksi PPPK Teknis dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Pencetakan Kartu

Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda.

Silahkan login ke halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Informasi Akun.

Silahkan login ke halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Pendaftaran.

Dokumen

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
*) Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi

Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Berkas fisik untuk seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran” pada halaman Pendaftaran.

Login

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Reset Password Akun SSCN” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Lupa Pertanyaan Pengaman 1” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Lupa Pertanyaan Pengaman 2” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi SKB), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi SKB terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi SKB dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

Perbaikan Data

Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.

Anda dapat mengganti instansi yang telah Anda pilih selama Anda belum mengklik tombol "Akhiri Pendaftaran". Apabila Anda telah mengakhiri pendaftaran, Anda tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Data "Nama" tidak dapat diubah setelah Anda klik "Akhiri Pendaftaran" dihalaman di SSCN, namun dapat diperbaiki kemudian ketika Anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume Anda masih dapat mengubah pilihan instansi yang dilamar. Namun, jika Anda telah klik “Akhiri Pendaftaran” maka TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yang dilamar.